Zoelf.91

Selamat Datang Di RuangKita.....

Kamis, 11 Agustus 2011

Pengertian Teori Dalam Arsitektur

Jika arsitek lebih menaruh perhatian terhadap pemikiran-pemikiran yang berbeda di luar jangkauan tradisionalnya ( master builder dan tukang ) sebenarnya adalah merupakan fenomena baru, arsitek mulai berteori. Diawali pada abad pencerahan arsitek yang dahulunya bungkam (karena porsi teori dan ilmu pengetahuan didominasi filsuf) mulai berubah menjadi sosok yang memperhatikan posisinya dalam masyarakat sebagai arsitek' yang terpelajar dan intelektual. Penjelasan dan pemahaman-pemahaman baru ini berupa konsep-konsep yang pada dasarnya sudah merupakan dasar bagi tradisi penyusunan teori yang makin mempengaruhi perkembangan arsitek dan sebagai awal kesadaran dalam usaha meletakkan landasan dunia arsitektur kedalam kelompok ilmu pengetahuan. Tradisi ini ditandai oleh empat alasan penting (Ven, 1991: XV) :
(a) dengan ditandainya kemunduran peranan agama
(b) adanya pengakuan masyarakat terhadap kedudukan arsitek secara independent
(c) adanya perubahan sikap antara klien dan arsitek, sehingga terciptanya dialog kultural yang kuat (sikap klien tidak memaksakan kehendak) dan
(d) adanay revolusi industri.

Dalam pandangan umum, pada dasarnya tidak ada arsitek yang melontarkan sebuah teori setelah menyelesaikan karyanya yang pertama. Bila kita perhatikan, bahkan tidak setiap arsitek berani menyusun teori kecuali beberapa diantaranya, teori arsitektur dikemukakan oleh para arsitek yang telah menghasilkan banyak karya. Kebanyakan teori-teori tersebut baru diakui setelah para arsiteknya tiada, yaitu ketika karya-karya mereka diakui keberhasilannya karena mampu bertahan terhadap waktu. Pengakuan itupun tidak mutla, juga tidak abadi. Dilain waktu, pada lain kesempatan, karya-karya mereka dijadikan titik tolak untuk menolak teori arsitektur yang mereka ajukan.

suatu teori dalam arsitektur digunakan untuk mencari apa yang sebenarnya harus dicapai dalam arsitektur dan bagaimana cara yang baik untuk merancang. Teori dalam arsitektur cenderung tidak seteliti dan secermat dalam ilmu pengetahuan yang lain (objektif), suatu ciri penting dari teori ilmiah yang tidak terdapat dalam arsitektur ialah pembuktian yang terperinci. Desain arsitektur sebagian besar lebih merupakan kegiatan merumuskan dari pada kegiatan menguraikan. Arsitektur tidak memilahkan bagian-bagian, ia mencernakan dan memadukan bermacam ramuan unsur dalam cara-cara baru dan keadaan baru, sehingga hasil seluruhnya tidak dapat diramalkan. Teori dalam arsitektur adalah hipotesa, harapan dan dugaan-dugaan tentang apa yang terjadi bila semua unsur yang menjadikan bangunan dikumpulkan dalam satu cara, tempat dan waktu tertentu. Dalam teori arsitektur tidak dapat dirumuskan atau cara untuk meramalkan bagaimana nasib rancangannya. Misalnya: tidak terdapatnya cara untuk meramalkan bahwa menara Eiffel mulanya dianggap sebagai suatu cela di kaki langit Paris dan kemudian menjadi lambang kota yang langgeng dan asasi.

PERKEMBANGAN TEORI PERENCANAAN KOTA SAMPAI DENGAN MASA POSTMODERN

Teori perencanaan kota mulai dikenal sejak tahun 1945, yaitu sejak Perang Dunia Pertama, dan mengalami perubahan yang signifikan sejak jaman Postmodern, yaitu sekarang ini. Menurut Nigel Taylor (1998), perubahan yang mendasar adalah pada paradigma perencanaan kota itu sendiri. Pada awal lahirnya teori perencanaan kota, perencanaan kota dipakai sebagai alat untuk menggambarkan ide-ide sosial dari penguasa saat itu. Pada awal abad 21, perubahan banyak terjadi pada kultur dan nilai-nilai yang mempengaruhi paradigma perencanaan kota.
Ada tiga konsep pemikiran yang mendasar pada teori perencanaan kota tahun 1945, khususnya di Eropa, yaitu:
1. perencanaan kota sebagai perencanaan fisik kota
2. perancangan kota sebagai esensi dari perencanaan kota
3. ketepatan spasial dalam bentuk ‘gambar’ ataupun ‘blue print’ sebagai produk akhir dari suatu perencanaan kota sangat dituntut (Taylor, 1998,p.5).
Ketiga konsep perencanaan kota diatas bertahan sampai Perang Dunia Kedua, dimana perencanaan kota lebih dianggap sebagai bagian dari arsitektur atau seni, ruang kota seperti layaknya kanvas yang luas. Meskipun konsep tentang perencanaan kota sebagai produk fisik masih tetap diakui sampai sekarang ini. Perubahan ini dapat dikatakan sebagai perubahan yang bersifat internasional: perencanaan kota adalah arsitektur dalam skala yang lebih luas. Sehingga konsekuensinya, profesi perencana kota sebagian besar adalah juga arsitek.
Sejak 1960-an, perencanaan kota lebih dilihat sebagai suatu sistem dari pada produk fisik. Yaitu merencanakan sistem suatu kota yang pada dasarnya merupakan akumulasi dari sistem-sistem yang lebih kecil di dalam kota yang saling berhubungan, seperti jaringan jalan kota, dan sistem jaringan air kota. Konsep ini lebih didasari pada nilai sosial dan kegiatan ekonomi dari kota, yang pada akhirnya
melibatkan banyak keilmuan dalam merencanakan suatu kota.
Hingga akhir 1960, yang dianggap sebagai awal dari jaman Postmodern, perencanaan kota lebih cenderung pada perencanaan yang komprehensif, yang mempertahankan keragaman dan pluralisme. Masyarakat dengan bebas menentukan nilai-nilai unik yang mereka miliki, dan menjadi pertimbangan yang signifikan pada perencanaan kota. Bisa diambil contoh yaitu proses pengambilan keputusan terhadap perencanaan suatu kawasan di banyak negara maju yang saat ini lebih bersifat bottom-up.
Perkembangan teori perencanaan kota sangat tergantung pada perkembangan kota itu sendiri (urban development). Paul Balchin, David Isaac, dan Jean Chen (2000), menggambarkan siklus perkembangan kota sebagai kurva yang meningkat sejak abad 18 sampai pertengahan abad 19. Kurva ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
1. Proses urbanisasi.
Yaitu proses tumbuhnya kota karena perpindahan penduduk dari rural ke urban yang diawali dengan adanya Revolusi Industri pada abad 18.
2. Proses urbanisasi atau sub-urbanisasi.
Proses urbanisasi menimbulkan berkembangnya sektor jasa yang cukup pesat dan kegiatan manufaktur yang cenderung memilih lokasi pinggiran/ luar pusat kota, sehingga pada tahap ini menyebabkan tumbuhnya suburbansuburban.
3. Proses sub-urbanisasi.
Proses sub-urbanisasi yang diikuti dengan menurunnya populasi di pusat kota.
4. Proses re-urbanisasi atau de-urbanisasi.
Yaitu proses yang disebabkan oleh berkembangnya suburban menjadi urban.

Gambar 1. Kurva Perkembangan Kota (Urban Development) (Balchin et al., 2000, p.246)
Dilihat dari sekuen waktu teori perkembangan kota diatas, teori perencanaan kota mulai berkembang pada tahap urbanisasi dan suburbanisasi, dimana sudah dikenal adanya pertumbuhan daerah pinggiran kota. Pusat kota tumbuh pesat akibat Revolusi Industri (urbanisasi) dan dipicu dengan rusaknya kota karena Perang Dunia Pertama, penguasa kota baru menyadari pentingnya merencanakan suatu kota, dengan menganggap perencanaan kota sebagai bagian dari arsitektur yang lebih makro. Proses sub-urbanisasi mengikuti proses urbanisasi, selama Perang Dunia Kedua, memandang kota lebih kepada integrasi dari banyak system didalam kota, termasuk sistem yang menyatukan pusat kota dan daerah pinggiran yang mulai tumbuh. Pada proses re-urbanisasi atau deurbanisasi, yaitu sejak abad 21, lebih banyak dipengaruhi oleh issue globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Balchin, P., N., Isaac, D. and Chen, J., Urban economics; a global perspective, Palgrave, Hampshire, 2000.
Taylor, N., Urban planning since 1945, SAGE Publications, New Delhi, 1998.
Damayanti, Rully. Pengaruh globalisasi terhadap perencanaan kota (studi kasus kota New York, London dan Tokyo (Global Cities)). Dimensi Teknik Arsitektur Vol. 31, No. 1, Juli 2003: 38-42